Kendaraan Dinas DPRD Disorot

Ketua DPC Partai Republikan Kabupaten Lebong M Ridwan SE mengaku bingung dengan status Lebong masuk kategori daerah tertinggal, sementara fasilitas dinas berupa kendaraan begitu banyaknya. Saking banyak, kata dia, kini hampir semua pejabat daerah difasilitasi kendaraan dinas: ada pejabat yang dapat fasilitas motor atau mobil (saja), ada juga yang malah dapat motor dan juga mobil. "Bahkan ada indikasi pejabat yang difasilitasi motor dan mobil beberapa unit sekaligus," kata Ridwan.

Ridwan lantas menohok penguasaan kendaraan dinas di DPRD Lebong. "Yang paling mencolok adalah fasilitas kendaraan yang ada di rumah dinas Ketua DPRD Lebong. Menurut catatan saya, Ketua DPRD kini didukung tak kurang dari lima unit mobil dan tiga motor dinas. Rinciannya, satu mobil dinas CRV BD 2 H, satu mobil doubel cabin Nissan 4x4, satu Ford Express hitam, satu Super Band L-300 (mitsubishi putih), satu mobil warna biru BD 1077, dua sepeda motor jenis bebek dan satu lagi jenis trail," beber Ridwan.

Fasilitas kendaraan dinas yang dinikmati anggota DPRD, kata Ridwan, juga tak kalah menunjukkan betapa Lebong ini adalah daerah yang kaya. Jika pada periode sebelumnya kendaraan dinas berupa mobil dikuasai segelintir anggota DPRD karena jabatannya, maka pada periode kini hampir sebagian besar anggota dewan menggunakan mobil dinas. "Dulu, selain tiga unsur pimpinan, yang diberi mobil dinas itu ketua-ketua Komisi, ketua BK. Kini, kita melihat yang bukan ketua Komisi atau ketua alat kelengkapan DPRD pun dapat mobil dinas," kata Ridwan.

Di sisi lain, agar tak menimbulkan tudingan miring dan cap negatif di masyarakat, Ridwan meminta Pemkab Lebong bisa menertibkan penggunaan atau pemakaian kendaraan dinas. Ridwan melihat sering kali kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukan, misalnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Apalagi, salah satu persoalan berat yang dihadapai daerah terkait penataan aset daerah adalah ketidak-jelasan penanggung jawab dan keberadaannya sampai-sampai Lebong dua kali mendapat predikat disclaimer dari BPK.

Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan yang dikonfirmasi BE kemarin (7/12) menampik sorotan itu. Dolan mengakui dirinya hanya menguasai/difasilitasi dua unit mobil, yakni satu unit mobil dinas ketua DPRD CRV BD 2 H dan satu unit lainnya mobil double cabin Nissan 4x4 sebagai kendaraan operasional lapangan. "Mobil yang lain itu hanya dititipkan di rumah dinas karena tidak ada tempat penyimpangan di sekretariat DPRD. Kalau motor ada dua, untuk operasional sopir. Motor trail tidak ada," katanya. (jees)

Komentar