Melawan Musuh, Menegakkan Demokrasi

http://www.netralnews.com/foto/2018/01/05/433-ilustrasi_perubahan.jpg


HINGGA Pemilu Tahun 2019 dan entah sampai kapan, praktik penyelenggaraan demokrasi kita tampaknya masih sebatas pemenuhan prosedural. Demokrasi yang hakiki, demokrasi yang substantif, dan demokrasi yang kualitatif masih jauh panggang dari api.

Karena lebih mengedepankan aspek prosedural, tak mengherankan jika Pemilu pada akhirnya hanya akan menjadi sarana atau rutinitas untuk melegitimasi posisi mereka yang selama ini berada dekat di pusaran kekuasaan.

Kondisi belum idealnya praktik demokrasi kita itu bisa dengan mudah dilihat sebagai akibat rapuh dan keroposnya penyangga demokrasi itu sendiri, yakni partai politik dan masyarakat sipil.

Pada partai politik, kita justru kerap melihat praktik yang tidak demokratis di internal parpol itu sendiri. Keputusan parpol, misalnya, lebih ditentukan oleh pimpinan atau pendiri partai. Bukan sebagai hasil pengambilan keputusan organisasi lewat mekanisme yang demokratis.

Kondisi diperparah oleh sikap banyak politisi yang lebih patuh kepada kehendak pimpinan atau 'pendiri' partai. Partai politik dan politisi kita masih disandera feodalisme dan oligarki. Bahkan kian menjurus ke personalisasi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak lepas dari Megawati Soekarnoputri. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) selalu melekat dengan sosok Prabowo Subianto. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang identik dengan Surya Paloh; atau Partai Demokrat yang tak lekat ke personalisasi Susilo Bambang Yudhoyono.

Belum lagi ulah politisi yang melakukan praktik korupsi dan konspirasi busuk yang secara telanjang banyak diungkap lembaga anti-rasuah. Nyaris tak ada satu pun partai politik yang kadernya luput dari jerat kasus.

Belum lagi, misalnya, jika kita menyorot proses kaderisasi. Bisa dibilang partai politik belum mampu, jika tak bisa dibilang gagal, untuk secara berkesinambungan melahirkan calon-calon pejabat publik yang mumpuni. Yang terjadi justru calon pejabat publik berkualitas justru datang dari luar partai politik.

**

Pilar masyarakat sipil tak kalah rapuh. Politik identitas yang mengemuka justru membuat warga negara berpotensi saling berhadapan. Alih-alih menjadi entitas penyeimbang, civil society yang diracuni politik identitas justru melemahkan bahkan akan membunuh dirinya sendiri.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 adalah contoh nyata dimana pilar demokrasi digoyang hebat oleh politik identitas. Warga tak lagi diajak berdialektika dalam uji program dan gagasan, tetapi ditarik dalam perang sentimen primordialisme bernama agama.

Saking tajamnya perang sentimen itu, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu pun tak kuasa membendungnya.

Dan sebagaimana akhirnya dicatat sejarah, Ahok yang bereaksi terhadap politik identitas itu pun tersangkut kasus penistaan agama. Kasusnya berujung pada penetapan dirinya sebagai terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia divonis 2 tahun penjara!

**

Di luar kasus penistaan agama yang menjeratnya, pada hemat penulis, Ahok memang tampil beda. Sebagai politisi yang memulai karirnya dari daerah, Belitung Timur, Ahok sudah kenyang makan asam garam berurusan dan menghadapi isu-isu kampanye politik primordial. Ia sadar betul posisinya sebagai minoritas adalah sasaran tembak lawan politik.

Tapi Ahok memang tidak memposisikan dirinya sebagai utusan minoritas. Sepak terjangnya menunjukkan keyakinannya bahwa siapa pun warga bangsa ini punya kesempatan dan hak yang sama untuk menjadi pemimpin atau menjadi wakil rakyat. Sebab hak itu dijamin konstitusi! Dan Ahok pun mengukir sejarah, tidak saja sejarah bagi hidupnya sendiri tapi juga sejarah bagi bangsa ini.

Jika menilik lebih lanjut, apa yang dilakukan Ahok sejatinya bukan sesuatu yang tidak pernah diwacanakan bahkan dirancang di negeri ini. Yang Ahok lakukan adalah mempraktikkan secara nyata semua wacana, semua rencana itu. Sebut misalnya soal pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) yang mensyaratkan transparansi. Atau perang terhadap korupsi. Ahok pernah menegaskan, yang diperlukan adalah ketegasan dan konsistensi pemimpin dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat.

Dalam soal politik dan demokrasi, langkah Ahok yang sempat akan memilih jalur independen juga bukan sesuatu yang aneh apalagi keliru sampai-sampai dinilai sebagai ancaman bagi partai politik (baca: deparpolisasi).

Sebagaimana dikemukakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, jalur perseorangan merupakan ruang yang awalnya dibuka bagi calon kepala daerah yang tidak dapat tiket parpol, padahal sang calon punya hubungan emosional dan aspiratif dengan masyarakat.

Dalam konteks membangun demokrasi, jalur independen sejatinya merupakan tandem sinergis bagi partai politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih. Sebab, partisipasi sebagai salah satu tolak ukur kualitas demokrasi, tidak semata-mata menjadi tugas lembaga penyelenggara, yakni KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota.

Keputusan calon-calon kepala daerah dijalur perseorangan sejatinya bisa dinilai sebagai kritik atas kinerja partai selama ini yang dimata publik sungguh sangat tidak memuaskan. Keputusan politik di jalur independen itu seolah hendak menegaskan bahwa kepentingan yang utama adalah kepada publik, kepada masyarakat, kepada rakyat!

Maka di dalam masyarakat demokratis yang sehat, kita akan melihat orang-orang yang berasal dari latar belakang dan ideologi yang berbeda bisa hidup berdampingan. Konflik tetap ada, namun dikelola dengan prinsip fairness. Keadilan dapat diakses oleh semua pihak, walaupun mereka miskin ataupun bagian dari kelompok minoritas. Jika ini tidak ada, maka masyarakat tersebut belum layak disebut sebagai masyarakat demokratis (Reza A.A Wattimena, 2012).

Karena itu membangun demokrasi yang sejati, yakni dimana rakyat sungguh-sungguh berdaulat, tentu harus dimulai dengan membenahi partai politik dan menguatkan civil society.

Musuh-musuh demokrasi, yakni kemiskinan, kebodohan, apatisme, feodalisme, konsumtivisme, fanatisme dan fundamentalisme sempit, serta politik rahasia (persekongkolan) harus dilawan dengan gigih.

Terus bergerak (melawan) meski di jalan sunyi. Jalan atau gerakan perubahan secara kualitatif, kata Rocky Gerung, adalah pilihan politik untuk memproduksi sejarah bagi peradaban bangsa ini.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Komentar