![]() |
| astaga.com |
Saat masih berumur sekitar lima-enam tahun, saya bersama kedua adik saya serta ibu diboyong bapak ke tanah rantau. Saya tak ingat persis bagaimana perjalanan waktu itu. Seperti mengalir begitu saja dan kami tiba-tiba sudah berada jauh dari kampung kelahiran.
Kisah yang samar-samar kudengar, Bapak memang sudah lebih dulu meninggalkan kampung kelahirannya sebelum menjemput pujaan dan buah hatinya di Pulau Samosir, persisnya di Huta Panjaitan--sekarang masuk Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Sebagai anak yang belum banyak mengenal kosa kata dalam bahasa Batak, maka tak sulit bagi saya dan adik-adik untuk mengenal dan menggunakan bahasa melayu dalam percakapan dan interaksi sehari-hari di lingkungan baru.
Sampai pada suatu saat yang saya tak ingat kapan, saya lalu menggunakan bahasa Rejang dalam pergaulan dengan tetangga. Mulai dari kawan sebaya hingga kepada mereka yang sudah dewasa, termasuk kepada orang-orang tua, terutama di sekitar rumah.
Ketika diantar ke sekolah untuk kali pertama, umur saya sudah genap tujuh tahun. Meski kala itu sudah ada taman kanak-kanak, saya tidak pernah mencicipinya. TK Asiyah, namanya, adalah tempat saya bermain perosotan dan kuda-kuda-an saat jam istirahat sekolah.
Saya ke sana menyambangi adik yang 'sekolah' di situ. Juga karena lokasinya yang hanya di seberang jalan dengan SD dimana saya sekolah.
Begitulah bermula ketika saya mulai mengayun langkah pertama mengenal lingkungan yang lebih luas: dari semula di rumah dan sekitarnya lalu di sekolah dan desa-desa tetangga ketika saya mulai bergaul dengan teman-teman sekolah dari berbagai asal-usul.
Asal-usul kami dari Tanah Batak rupanya direspon berbeda jika dibanding dengan teman-teman dari suku bangsa lain. Saya ingat, di sekolah, ada kakak kelas yang kerap menegur saya dengan embel-embel kesukuan. Bukan nama saya yang disebutnya. "Hei Batak," kira-kira begitulah dia mengusik. Nadanya sinis dan berasa tak sedap di hati.
Atau ketika dalam perjalanan pulang ke rumah usai jam sekolah, ada yang menyapa di tengah jalan. Dengan ramah orang itu bertanya, "Kamu orang Tapanuli, ya?" dengan kesan penasaran tapi tidak sampai bernada sinis.
Sebagai anak kecil saya lalu merasa minor. Psikis saya terganggu. Saya merasa menyandang BATAK itu beban.
Namun, saya tak pernah punya pikiran atau berandai-andai kiranya saya lahir sebagai bukan orang Batak. Yang terjadi adalah saya menikmati saja kalau ada orang yang tidak tahu saya orang BATAK.
Karena saya fasih berbahasa Rejang, saya sering dikira orang Rejang. Walau kemudian setelah mereka tahu saya BATAK sikap mereka lalu berubah berbeda.
Tapi ritme dan suasana kebatinan itu tak berlangsung lama. Bertahun-tahun bergaul dengan teman-teman sebaya di lingkungan sekitar rumah dan sekolah, saya tidak lagi diperlakukan minor. Kehadiran saya di tengah-tengah pergaulan perlahan mencair. Saya merasakan betul bagaimana saya diterima tanpa prasangka saat bertamu ke rumah teman-teman.
Bahkan di antara teman-teman yang saya kenal sejak bangku SMP dan masih bersama hingga SLTA, saya sudah diperlakukan layaknya saudara mereka sendiri. Bukan oleh teman-teman itu semata, tapi juga oleh keluarganya.
Begitulah saya merasakan pergaulan berjalan apa adanya, mengalir tanpa rekayasa atau karena motif-motif kepentingan. Proses mengenal pribadi masing-masing membuat hubungan itu mengalir apa adanya.
Pada momen hari besar keagamaan misalnya, saya biasa menyampaikan selamat hari raya kepada mereka. Hari libur lebaran kami habiskan bersama-sama dari satu rumah ke rumah yang lain. Pun sebaliknya. Saat saya merayakan Natal, sahabat-sahabat saya akan bertamu ke rumah untuk sekedar mencicipi makanan khas Natal dan menenggak bir barang setengah gelas.
Begitulah kami merawat persahabatan tanpa beban.
Di lingkungan sekitar rumah suasananya tak berbeda. Teman sebaya saya bahkan orang dewasa tak sungkan-sungkan bertamu ke rumah saat Natal. Bahkan bapak-ku kerap menghadiri undangan jamuan tetangga yang akan menggelar hajatan besar. Ia membaur sekalipun tak mengerti materi acara karena dibawakan dalam bahasa Rejang.
Sampai suatu ketika kami kami memutuskan pindah ke Kota Bengkulu, suasana haru mengantarkan kepergian kami. Sejumlah tetangga yang bertahun-tahun bergaul dengan kami tak kuasa menitikkan air mata.
===
Pengalaman empiris semasa belia itu turut mempengaruhi pergaulan saya ketika menjejak kaki di kampus. Saya tidak pernah pilih-pilih teman atau kawan. Selama bisa saling nyaman, saya tidak pernah melihat latar belakang seseorang itu. Apalagi mempersoalkan suku-nya, atau agama-nya.
Yang paling sering saya amati dalam pergaulan justru latar belakang ekonomi. Entah mengapa, saya tidak pernah begitu dekat dengan mereka yang berlatar belakang 'orang kaya'. Kalau saya amati, teman-teman saya berasal dari golongan biasa-biasa saja, dari kalangan ekonomi lemah atau pas-pasan. Ya, sama lah seperti kondisi ekonomi keluarga saya secara umum.
Tetapi soal kaya atau tidak kaya tidak pernah menjadi urusan yang membebani pikiran saya. Materi tidak pernah mengganggu semangat saya bergaul atau berbaur dengan lingkungan apa pun. Kalau secara umum saya punya kawan dengan ukuran ekonomi yang tergolong biasa-biasa saja, itu terjadi tanpa saya pilih.
Maka seperti di masa-masa remaja dulu, di masa kuliah pun saya membangun relasi perkawanan dengan kawan-kawan sekelas. Pertemanan yang bisa dibilang erat. Bukan sekedar pergaulan di jam kuliah tapi juga pergaulan di luar jam kampus.
Mulai Disoal
Setelah tiga tahun bergelut di kampus, suatu ketika saya menjadi salah satu calon ketua umum di organisasi jurusan. Singkat cerita, hanya ada dua calon kuat: saya dan seorang yang masih terbilang adik tingkat. Saya angkatan 1997, dia angkatan 1998.
Pada malam penyampaian visi dan misi serta program kerja, dari forum peserta rapat diajukan pertanyaan yang substansinya mempersoalkan latar belakang agama saya yang berbeda dengan mereka secara umum.
Pertanyaan itu tentu sudah saya perkirakan akan datang. Saya akan senang menjawabnya sebab itu bukan urusan yang bisa menghalangi saya memimpin organisasi itu.
Namun jawaban saya rupanya tak punya pengaruh. Kecuali teman seangkatan yang bulat memilih saya, yang lain rupanya sudah menentukan sejak awal siapa yang akan mereka pilih. Dan hasilnya: saya kalah suara.
Pengalaman dimana urusan SARA menjadi persoalan juga saya hadapi ketika mengemban tugas mengurus legalitas formal Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK). Sebagai organisasi untuk urusan kerohanian mahasiswa Kristen di kampus, saya memahaminya sebagai wadah kerohanian yang sama kedudukannya dengan Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM lainnya.
Nyatanya, selama dua tahun memperjuangkan pengakuan formal pihak universitas, PMK tidak pernah meraih statusnya sebagai salah satu UKM. Tidak pernah disampaikan secara terang dan jelas alasannya. Belakangan (setelah menamatkan studi), saya dengar PMK diminta memenuhi sejumlah syarat yang sejatinya tidak diatur dalam peraturan kampus tentang UKM. Seperti harus mendapat rekomendasi dari sekian ormawa yang sudah ada. Sebuah alasan yang dibuat-buat supaya PMK tidak pernah bisa mendapatkan legalitas-nya!
Apa yang terjadi sesungguhnya hanya karena kurang pahamnya para pihak (petinggi universitas) dan pihak-pihak yang menolak, terhadap keberadaan PMK. Dikira PMK ini adalah alat bagi gerakan dengan tujuan politik keagamaan di kampus.
Kalau itu asumsinya, lantas UKM kerohanian yang lain apakah juga bisa dianggap sebagai gerakan serupa, bukan? Sebab apa bedanya sehingga diperlakukan berbeda?
Saya pribadi tidak pernah menaruh curiga terhadap UKM kerohanian apa pun di kampus. Sepanjang memang dibolehkan dan punya landasan hukum untuk dibentuk, maka harusnya tidak ada pembedaan apalagi diskriminasi bagi yang lain. Masa UKM sepak bola boleh, tapi UKM Catur tidak! Masa UKM Karate diizinkan, UKM silat dihalang-halangi, misalnya.
Sepak bola, catur, karate dan silat adalah sama-sama olahraga. Sehingga setiap mahasiswa tentu berhak memilih olahraga yang mana yang dia mau ikuti atau geluti. Sikap adil itu juga mestinya berlaku untuk kasus yang lain!
Dari kasus PMK saya memahami bahwa asumsi, kecurigaan dan karena tidak mengenal satu sama lain membuat kita berjarak. Kalau saja kita mau menelisik lebih ke dalam, rasanya tidak ada persoalan yang membuat kita menjadi penghalang bagi pihak yang lain mendapat perlakuan yang sama atau keadilan.
Saya ingat betul, salah seorang senior yang cukup berpengaruh di kampus di masa itu justru tanpa tanya ini itu menyambut bahkan mendukung rencana pemenuhan legalitas PMK. Saat memangku jabatan ketua umum lembaga parlemen kampus, ia bahkan mendesak kami menyampaikan syarat-syarat pokok, yakni AD/ART.
Sayang memang, proses perumusan hingga penetapan AD/ART PMK sedikit terlambat. Masa jabatan senior itu lebih dulu berakhir sebelum AD/ART sempat kami majukan.
Kenapa dia mendukung? Sebab beliau mengenal dan bergaul dengan kawan-kawan di luar kelompoknya. Dia mengenal dengan baik tokoh-tokoh PMK ini sehingga dia juga paham maksud dan tujuan organisasi kerohanian mahasiswa ini.
Sejumlah tokoh mahasiswa yang lain pun demikian. Karena kami kerap berjumlah pada forum diskusi, tidak ada kata keberatan atau halangan bagi mereka jika diminta memberi rekomendasi yang disyaratkan itu.
Tak kenal maka tak sayang. Pepatah tua ini memang tak lekang. Karena tak mengenal secara pribadi dan dalam, kita tak mungkin bisa dengan mudah menerima yang berbeda dengan kita.
Toleransi di negeri ini, saya kira, akan bisa dibangun dan langgeng jika masing-masing pihak mau bergaul. Bergaul sebagai manusia, sebagai anak-anak bangsa. Dan membaur mengurus urusan bersama: lingkungan, bangsa, negara. Urusan masa depan anak cucu pewaris Nusantara.

Komentar
Posting Komentar