Menjaga Cagar Budaya, Merawat Negara Bangsa

Sebagai sebuah negara bangsa (nation state), Indonesia kini menjadi satu-satunya kawasan yang masih mampu mempersatukan keberagamannya. Sejumlah negara yang pernah berdiri di atas perbedaan suku, agama, ras, dan golongan--misalnya Rusia, telah tumbang alias bubar karena berbagai faktor, utamanya politik dan ekonomi.

Kemerdekaan kita yang sudah 73 tahun adalah buah perjuangan warga bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang, asal usul, dan keragaman lainnya. Ini fakta sejarah. Jadi, tidak ada satu kelompok, golongan, atau entitas atas nama apa pun yang dapat mengklaim dirinya sebagai satu-satunya pemilik sah republik ini!

Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan kesadaran sejarah kita, jejak-jejak penderitaan, penindasan, dan perampasan kedaulatan oleh kolonial; sekaligus perlawanan dan perjuangan putra-putri bangsa di masa lalu masih bisa kita jumpai sampai hari ini.

Jejak-jejak sejarah atau yang dapat kita sebut sebagai warisan budaya itu kini dikenal sebagai cagar budaya, yaitu warisan budaya bersifat kebendaan, bangunan, struktur, situs, dan kawasan di darat dan/atau di air. Cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. (1) 

Bengkulu sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga menjadi wilayah yang merasakan penjajahan kolonial. Orang Bengkulu juga ikut berperang, turut berjuang merebut kemerdekaan. Dan sebagian bukti jejak sejarah itu masih ada hingga kini: Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Rumah Bung Karno, Masjid Jamik, Bungker Jepang.

Benteng Marlborough didirikan oleh East India Company pada 1714-1719, sebuah kongsi dagang atau perusahaan Hindia Timur Britania dibawah pimpinan gubernur Joseph Callet. Gunanya sebagai benteng pertahanan Inggris.

Setelah ditinggalkan Belanda pada 1950, Benteng Marlborough lalu diserahkan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1977) dan kemudian dipugar untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya. Sebelum itu, benteng ini sudah beganti-ganti penghuni, mulai markas Polri hingga markas TNI-AD. (2)

Dari Tugu Thomas Parr kita bisa mengenang keberanian orang Bengkulu. Lewat serangan mendadak di malam hari di tahun 1807, residen Inggris yang menjadi nama tugu itu tewas terbunuh. Bahkan sebelum Thomas Parr, perlawanan rakyat Bengkulu di tahun 1793 juga menewaskan seorang opsir Inggris bernama Robert Hamilton setelah membakar Fort Marlborough. (3)

Sejarah lalu mencatat Bengkulu sebagai salah satu tempat pengasingan bagi Sukarno, proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Republik Indonesia. Tak cuma meninggalkan rumah pengasingan, Bung Karno juga menjadi arsitek pembangunan Masjid Jamik yang masih berdiri megah dan indah sampai saat ini.

Di masa pengasingannya (1938-1942) pula tokoh proklamasi itu bersua dengan seorang dara Bengkulu, Fatmawati. Ibu Fat yang kemudian menjadi ibu negara juga tak kalah berjasa dengan menjahit bendera merah putih yang kelak dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 oleh Sukarno-Hatta.

Jejak Ibu Fat yang adalah putri pasangan Hasan Din-Siti Chadijah itu kini masih bisa dijumpai dengan mudah dan cepat di Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, yakni sebuah rumah yang dinamai Rumah Fatmawati.

Pemanfaatan Cagar Budaya

Sebagai cagar budaya bernilai sejarah, pendidikan, dan ilmu pengetahuan, perkembangan pemanfaatan Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Rumah Pengasingan Bung Karno, dan lain sebagainya, sudah dan terus berkembang.

Bagi Provinsi Bengkulu, khususnya Kota Bengkulu, cagar budaya itu adalah objek wisata yang menyumbang pemasukan bagi daerah. (Data BPS-nya belum saya temukan, sih.. hehehe)

Tak hanya pemerintah provinsi dan kota Bengkulu, sejumlah pihak juga bersinergis membangun cagar budaya tersebut sehingga bisa memacu peningkatan jumlah kunjungan. Yang terakhir misalnya (2017) program revitaliasi cagar budaya oleh Bank Indonesia Bengkulu.

Menurut Bank Indonesia, jika jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bengkulu mencapai seribu orang saja, maka industri pariwisata bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi Bengkulu sebesar 0,13 persen. (4) 

Tentu saja pertumbuhan ekonomi itu mesti diimbangi dengan perkembangan dan kemajuan pada sektor yang lain. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, pemanfaatan cagar budaya itu juga ditujukan untuk menguatkan ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional (Pasal 1).

Bengkulu yang memiliki cagar budaya berupa benda di atas sudah jamak kita pahami memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Itu artinya, keberadaan cagar budaya itu adalah sarana atau media bagi upaya-upaya memperkuat jati diri generasi-generasi penerus negara bangsa ini.

Pertanyaannya adalah: "Sejauh mana upaya-upaya pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan penguatan ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta kepribadian bangsa itu? Dan bagaimana hasil atau dampaknya?"

Entah berkorelasi langsung atau atau tidak, hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga lainnya pada 2017 lalu memetakan Provinsi Bengkulu sebagai wilayah rawan terorisme. Yang mengejutkan, Bengkulu menjadi daerah dengan potensi paling tinggi di antara lima daerah lainnya di Indonesia, yakni 58,58%. (5)


Grafis Hasil Survey Nasional Daya Tangkal Masyarakat Terhadap Terorisme Tahun 2017/https://twitter.com/agatha_nandia

Hasil survei itu tidak boleh dianggap sepele dan remeh. Sebagaimana disampaikan salah satu anggota Kelompok Ahli BNPT bidang Agama Prof. Dr. Nazaruddin Umar, MA, bahwa angka diatas 50 % adalah warning buat bangsa Indonesia.

Potensi radikalisme yang tinggi itu kini juga dihadapkan pada konteks kemajuan informasi dan teknologi. Maraknya hoax, ujaran kebencian, adalah contoh negatif yang diakibatkan oleh lemahnya kecerdasaran literasi; lemahnya internalisasi nilai-nilai kebangsaan; dan minimnya pendidikan politik.

Pengetahuan politik, kesadaran ideologis dan sikap toleran sebagai anak-anak nusantara yang bhineka itu antara lain bisa ditumbuhkan dengan mengenal sejarah, menggali nilai-nilainya lewat cagar budaya kita yang masih ada.

Catatan ini belum selesai. Saya ingin sekali mewawancarai sejumlah narasumber yang punya kapasitas membincangkannya. Selain BPS, dalam benak, saya perlu tanya-tanya ke Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Pariwisata. Termasuk ke tokoh-tokoh, pemerhati sosial, akademisi.

Semoga ada kesempatan....

_________________________
Catatan Kaki:
1.Tersedia: https://belajar.kemdikbud.go.id/PetaBudaya/Repositorys/cagar_budaya/ Diakses tanggal 16 November 2018);
2. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Benteng_Marlborough. Diakses tanggal 16 Nov 2018;
3. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Benteng_Marlborough. Diakses tanggal 16November 2018;
4. Tersedia: https://bengkuluekspress.com/bi-revitalisasi-cagar-budaya-dedikasi-untuk-negeri. Diakses tanggal 16 November 2018;
5. Tersedia: https://damailahindonesiaku.com/hasil-survei-daya-tangkal-masyarakat-terhadap-radikalisme-di-wilayah-tak-terduga-cukup-tinggi.html. Diakses tanggal 16 November 2018.






Komentar